BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa danNegara.
Kurikulum merupakan persepsi, cita-cita, dan hasil
pengalaman, yang dijadikan sebagai pedoman, gagasan, panduan, program, rencana,
dan produk yang dibuat secara sistematis sebagai bahan ajar yang
dioprasionalkan atau dilaksanakan dalam segala aktivitas belajar mengajar untuk
mendisiplinkan, membentuk, dan melatih peserta didik, menjadi keluaran atau
lulusan yang diharapkan.
Kurikulum secara dinamis dapat berubah-ubah menyesuaikan
dengan berbagai perubahan dan keadaan yang terjadi yang mempengaruhi bentukan
dari peserta didik. Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang
yang perlu adanya proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah
dengan mencerdaskan anak bangsa.
Pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat
meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman system kurikulum
pendidikan yang ada Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak
bangsa. Sistem kurikulum yang digunakan saat ini adalah system KTSP (Kurikulum
Tingkat satuan pendidikan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan dijabarkan dalam silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup SK, KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam
makalah ini menyangkut masalah Kurikulum, RPP dan Silabus. Adapun rumusan masalah
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Apakah
pengertian Kurikulum ?
2. Bagaimanakah
Perkembangan Kurikulum SMP ?
3. Bagaimanakah
Perkembangan Kurikulum SMA ?
4. Bagaimanakah
hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
Silabus di dalam kurikulum ?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini didasarkan pada
rumusan masalah yang telah disusun sebelumnya. Adapun tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan
dan menjelaskan Perkembangan Kurikulum SMP.
2. Mendeskripsikan
dan menjelaskan Perkembangan Kurikulum SMA.
3. Mendeskripsikan
dan menjelaskan hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP
dan Silabus di dalam kurikulum.
D. Manfaat
Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah serta
tujuan yang telah dipaparkan maka penulisan makalah ini memiliki manfaat bagi
berbagai pihak. Adapun manfaat dari makalah tersebut sebagai berikut.
a. Bagi
pembaca
Makalah ini diharapkan
dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai telaah kurikulum dan buku teks,
yakni Perkembangan Kurikulum SMP, Perkembangan
Kurikulum SMA serta hubungan antara Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum.
b. Bagi
mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi mahasiswa, dalam menemukan, mengembangkan
dan mengetahui Perkembangan Kurikulum SMP,
Perkembangan Kurikulum SMA serta
hubungan antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan
Silabus di dalam kurikulum.
c. Bagi
Penulis
Makalah
ini diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, menghasilkan pemahaman
yang sistematis, dan dapat menjadi sumber bacaan dan rujukan untuk mengetahui Perkembangan
Kurikulum SMP, Perkembangan
Kurikulum SMA serta hubungan antara Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kurikulum
Kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan
jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis,
kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris,
yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere
yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Peran kurikulum bisa diartikan
sebuah program yang dicita-citakan serta menjadi tujuan yang wajib dikuasai
peserta didik yang direncanakan melalui silabus lalu dipersiapkan melalui RPP
dan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran.
Kurikulum yang dibuat haruslah tetap
dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di zamannya serta cocok akan budaya dan
lingkungan agar lulusannya mampu secara mandiri hidup di kalangan masyarakat
dengan berpegang teguh dan mengamalkan apa yang telah dipelajarinya sebagai
pedoman hidup maupun sebagai keahlian dalam keprofesian. Adapun pengertian
kurikulum menurut para ahli adalah:
1.
Menurut
Kerr, J. F (1968)
Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah.
2.
Menurut
Inlow (1966)
Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak
sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah
ditentukan.
3.
Menurut
Neagley dan Evans (1967)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan
dikemukakan oleh pihak sekolah.
4.
Menurut
Beauchamp (1968)
Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata
pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran,
pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Menurut
Good V. Carter (1973)
Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran
yang sistematik.
6.
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional.
B. Perkembangan Kurikulum Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
SMP merupakan lembaga
pendidikan formal sesudah SD dan merupakan persiapan untuk lanjut ketingakat
SMA. Perkembangan kurikulum SMP di indonesia meliputi masa penjajahan Belanda,
masa Jepang, dan masa Republik Indonesia.
1.
Masa
penjajahan Belanda
Pada masa pemerintahan
Belanda, kurikulum SMP yang formal telah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang.
Perkembangan kurikulum pada masa penjajahan dapat diperinci sebagai berikut
a. Priode
sebelum tahun 1900
Sekolah Menengah
Pertama mulai ada pada zaman penjajahan Belanda dan didirikan pada tahun 1960
yang bernama Gymnasium. Lamanya belajar tiga tahun, dan siswa-siswinya hanya
terbatas pada orang barat atau ningrat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan akan
pegawai-pegawai yang terdidik, baik untuk jabatan-jabatan pemerintah maupun
organisasi-organisasi.
Pemerintahan Belanda
menyelengarakan sekolah dengan tujuan untuk mendidik orang-orang Belanda yang
dilahirkan di Indonesia untuk menjadi pegawai-pegawai menengah atau tinggi atau
kline. Bentuk sekolah dan kurikulumnya disesuaikan untuk mencapai tujuan
tersebut.
b. Priode
1900-1914
Situasi politik dunia pada
akhir abad ke-19 mengalami perubahan yang disebabkan oleh adanya revolusi
sosial, industri, dan karena semakin berpengaruhnya pandangan atau aliran
humanisme. Hal ini juga berlaku bagi negara Belanda, sehingga timbul paham yang
disebut politis etnis atau erschuld. Aliran ini menuntut agar pemerintahan
penjajah untuk memerhatikan rakyat jajahannya, sehingga dibukalah
sekolah-sekolah untuk penduduk pribumi (bumi putra) agar mendapat pekerjaan
yang lebih tinggi.
Hal ini juga terjadi
karena pengaruh kemajuan negara Asia lainnya. Karena itu, tahun 1893 Gymnasium
dipisahkan dengan sekolah untuk pegawai pamong praja. Sekolah yang mendidik
calon pegawai yang disebut OSVIA. Di samping itu, didirikan HBS (Hogere Burgere
School), yaitu gymnasium yang khusus untuk orang-orang Belanda dari golongan
tinggi. Sedangkan OSVIA adalah sekolah menengah yang didalamnya telah ada
beberapa anak ningrat Bumiputra yang menunjukan persamaan dengan SMP sekarang
yaitu dengan lama belajar tiga tahun
c. Priode
1914-1935
Dengan dilatarbelakangi
oleh meluasnya paham humanitas di kalangan orang Belanda, akhirnya pemerintah
didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Oleh sebab itu
didirikanlah sekolah MULO yang lama belajarnya empat tahun. Rencana pelajaran
MULO ini tidak berbeda jauh dari HBS dan Gymnasium, tetapi lama belajarnya
ditanbah satu tahun. Hal ini mengingat anak-anak Bumiputra dianggap terlalu
sukar , dan untuk mempermudah pemerintah serta anak-anak pribumi dalam memahami
pelajaran.
d. Priode
1935-1945
Pemerintah Belanda dituntut
untuk meninjau kembali rencana pendidikan dan pelajaran MULO, karena
keterbatasan pendidikan yang bersifat skill. Untuk memenuhi tuntutan itu,
pemerintah Belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mengembangkan
Bahasa Indonesia pada kelas tiga. Pengembangan ini meliputi bagian bahasa
sastra, bagian ilmu pasti alam, dan bagian sosial ekonomi. Dari perubahan itu,
dengan sendirinya isi dan materi kurikulum juga turut berubah.
2.
Masa
penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan
Jepang, kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu
pertahanan Jepang. Karena itu, pelajaran yang diajarkan pada masa pemerintahan
Belanda diubah sesuai dengan keinginan bangsa Jepang. Hal itu dimulai dari
perubahan bahasa, dari bahasa Belanda diubah menjadi bahasa Jepang, mata
pelajaran ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat dijadikan pengetahuan dasar,
seperti yang diberikan di MULO, yaitu pada bagian ilmu pasti alam.
Mata pelajaran ilmu
bumi, sejarah, tatanegara, yang dulunya terpusat pada Belanda diubah menjadi terpusat
pada Jepang. Mata pelajaran Gymnasium atau pendidikan jasmani diberikan setiap
ahari sebelum masuk sekolah, sedangkan latihan dasar kemiliteran diberikan pada
murid-murid sekolah. Musik nyanyian Belanda diganti menjadi musik nyanyian
Jepang Asian Jaya dan diajarkan di sekolah Gayo, serta dilaksanakan pula
semacam SAPTA USAHA TAMA, di mana murid diharuskan menanaimi halaman sekolah
dan rumahnya dengan tanaman yang berguna. Jadi, kurikulum pada masa penjajahan
Jepang banyak mengalami perubahan.
3.
Masa
Republik Indonesia
a. Masa
1945-1950
Isi kurikulum
pendidikan pada masa penjajahan Belanda berorientasikan pada tujuan untuk
mempersiapkan tenaga pegawai yang diperlukan oleh pemerintah Belanda, dan pada
masa penjajahan Jepang isi kurikulumnya bertujuan untuk membantu kelancaran dan
pertahanan Jepang selama mereka berada di Indonesia. Sedangkan pada masa
Indonesia merdeka, yang diawali dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945, telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termaksuk bidang
pendidikan.
Perubahan sistem
pendidikan pun sangat diperlukan bahkan mendesak. Sebagai pedoman bagi rakyat,
pemerintah menggunakan Rencana Usaha
Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir
pendudukan Jepang. Kemudian Ki Hajar Dewantara, menteri PP dan K mengeluarkan
instruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru
untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di halaman sekolah setiap hari,
menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, menurunkan Bendera
Jepang dan menghilangkan Kimigayo,
menghapuskan Bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari balatentara
Jepang, dan memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik.
Atas usul BPKNIP,
tanggal 29 desember 1945, menteri O dan K membentuk panitia penyeledikan dan
pengajaran. Panitia melakukan perobakan Sekolah Menengah Pertama milik Jepang
menjadi Sekolah Menengah Pertama milik Pribumi. Sekolah ini di peruntukan bagi
semua anak Indonesia. Meskipun telah terjadi perombakan, tetapi isi kurikulumnya
sebagian masih ada yang merupakan kelanjutan dari MULO.
b. Masa
1950-1962
Meskipun sebelumnya
Indonesia telah memiliki SMP, yakni pada masa 1945-1950 sebagai dari revisi
dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengenyamnya, karena pada
waktu itu belum semua wilayah Indonesia telah dikuasai pemerintah RI. Meskipun
aplikasi dalam bidang pendidikan mengalami berbagai perbedaan antara satu
negara bagian dengan negara bagian lainnya.
Bagi Republik
Indonesia, tetap masih berlaku sistem pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi
di luar RI kembali kepada MULO. Di negara pasundan, SMP lamanya empat tahun, di
negara sumatera timur IMS lamanya juga empat tahun.
Terbentuknya NKRI pada
17 agustus 1950, struktur dan sistem pendidkan harus diseragamkan, dan sebagai
pedomannya adalah SMP di Yogyakarta dan akan diberlakukan pada semua SMP di
tanah air, yang namanya di ubah menjadi SMP Otomatis
dengan kurikulum SMP RI ( Yogyakarta ).
Contoh Kurikulum SMP
a) Dasar
: - Demokrasi terpimpin, SMP Gaya Baru 1962
-Pendidikan sesuai denga Haluan
Negara
b) Tujuan Pendidikan
: mempersiapkan anak menjadi warga negara yang baik.
c) Orientasi Pelajaran:
Bahasa Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, kewarganegaraan, yang mendapat tempat
teratas dalam jumlah jam maupun ujian-ujian.
d) Kualifikasi Lulusan
: dapat mengikuti pelajaran sesuai
dengan bakat, belajar diperguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat
yang baik.
e) Isi Kurikulum
: penyesuaian dengan pengembangan anak berdasarkan bakat. Diferensiasi dimulai
kelas dua, dan terdapat pendidikan karya dan kesenian.
f) Pendekatan Metodologi Mengajar
: ditentukan dengan jelas, penggunaan persiapan mengajar biasa, dan ada pedoman
yang ditetapkan P dan K.
g) Penilaiannya
: Sistem Ujian Negara
h) Bimbingan
: oleh tim khusus .
i) Fasilitas
: tidak dibakukan
C. Kurikulum Sekolah Menengah Atas (
SMA )
Kurikulum Sekolah
Menengah Atas ( SMA ) di Indonesia sejak masa penjajahan dan pasca kemerdekaan
dapat dikategorikan sebagai berikut
1.
Kurikulum
SMA pada Masa Belanda
Sekolah Menengah Atas
pada zaman Belanda adalah AMS ( Algemene
Midelbare School ). Sekolah ini berdiri pada tahun 1919, setelah mendirikan
SMP seperti MULO pada 1914, Gymnasium Villen tiga tahun (1897), dan HBS(1875)
dengan lama pendidikan tiga tahun kemudian berubah menjadi lima tahun.
Tujuan AMS adalah untuk
memberikan kesempatan kepada pemuda Indonesia ( tamatan MULO untuk meneruskan
pelajarn ), sebagai jembatan untuk meneruskan ke perguruan tinggi, mendidik
anak didik untuk menjadi pegawai-pegawai kolonial Belanda dan mempertahankan
kekuasaannya.
Lamanya pendidikan AMS
adalal tiga tahun, yang dibagi menjadi dua bagian. Bagian A terdiri dari Ilmu
Pengetahuan Kebudayaan, yakni Kesusastraan Timur AI (Bahasa Melayu, Bahasa
Jawa, Bahasa Indonesia), Kesusasteraan Klasik Barat AII (Bahasa Latin), dan bagian B terdiri dari Ilmu Pengetahuan
Pasti dan Alam. Lulusan jenis sekolah AMS ini dapat melanjutkan keperguruan
tinggi (PT). Namun hanya kemungkinan dari kalangan anak pegawai pemerintah
kolonial.
2.
Kurikulum
SMA pada Masa Jepang
Pada tahun 1942, AMS di
ganti oleh Jepang menjadi sekolah tinggi (SMT) dengan lama pendidikan tiga
tahun. Isi dalam rencana pelajaran SMT yang sangat penting adalah pemakaian
Bahasa Belanda dilarang, bahasa resmi dan pengantar adalah Bahasa Indonesia,
Bahasa Jepang menjadi mata pelajaran wajib, pengajaran adat istiadat Jepang,
sejarah Jepang sangat penting, dan pelajaran Ilmu Bumi dalam aspek geopolitik
perlu dipelajari.
3.
Kurikulum
SMA pada Masa Republik Indonesia
a. Masa
1950-1965
Pada tahun 1950,
lahirlah UUD pendidikan dan pengajaran sekolah yang berlaku untuk seluruh
wilayah Indonesia, yakni UU Nomor 4 Tahun 1950 yang kemudian diubah menjadi UU
Nomor 12 Tahun 1945. Sekolah Menengah Atas (SMA) dibagi atas tiga bagian
- Bagian
A = Jurusan Kesusastraan
- Bagian
B = Jurusan Ilmu Pasti dan Ilmu Pasti
- Bagian
C = Jurusan Sosial Ekonomi
Tujuannya untuk menyiapkan
calon anggota masyarakat yang berguna dan mendidik anak didik agar dapat
meneruskan studinya kejenjang yang lebih tinggi. Sejak bulan juni 1959,
Indonesia menganut paham Demonstrasi
terpimpin, sehingga pendidikana yang sedang berlangsung pun harus mengikuti
paham ini. Berdasarkan rapat Direktur, semua SMA pada bulam mei 1962,
dinyatakan Hubungan antara haluan negara
dengan pendidikan erat sekali, karena pendidikan menyiapkan anak supaya kelak
menjadi warga negara yang baik.
SMA baru itu dinamakan
SMA Gaya Baru, yakni sebagai hasil dari rapat para Direktur SMA se-Indonesia
dan materi pengajarannya pun mengalami perubahan. Tujuannya adalah agar lulusan
SMA tidak semata-mata dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, dan mampu
belajar di Perguruan Tinggi sesuai dengan jurusannya, tetapi juga tidak
canggung untuk menjadi anggota masyarakatyang baik.
b. Masa
1965-1985
Perkembangan kurikulum
sekolah meliputi beberapa dimensi dasar (landasan falsafah ), tujuan pendidikan
nasional, orientasi pelajaran, kualifikasi lulusan yang dikehendaki, orientasi
dan isi kurikulum, desain kurikulum, pendekatan metodologis, pembimbingan dan
fasilitas.
4.
Kurikulum
SMA Tahun 1994
Kurikulum Sekolah
Menengah ( SM ) pada Tahun 1994 sangat fleksibel yang merupakan pengembangan
dari kurikulum SM sebelumnya. Pendidikan Menengah Umum, misalnya mengutamakan
penyiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, dan
Pendidikan Menengah Kejuruan mementingkan penyiapan siswa untuk memasuki
lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Sedangkan Pendidikan
Menengah Keagamaan mengutamakan penyiapan siswa dalam penguasaan pengetahuan
khusus mengenai ajaran Agama yang bersangkutan.
Isi kurikulum
Pendidikan Menengah merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, yang wajib memuat bahan kajian dan mata pelajaran
mengenai Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Selain itu, kurikulum
SM dapat menjabarkan dan menambahkan mata pelajaran sesuai dengan keadaan
lingkungan dan ciri khas sekolah menengah yang bersangkutan dan tidak
mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional, dan SM dapat menambah kajian
dan mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat.
Penilaian Sekolah
Menengah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat terbuka
dalam memperoleh keterangan mengenai kegiatan dan kemajuan belajar siswa.
Pelaksanaan kurikulum, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta Sekolah
Menengah sebagai kesatuan keseluruhan dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan
penentuan akreditasi Sekolah Menengah yang bersangkutan.
Pengawasan
terhadap Sekolah Menengah dalam rangka
pembinaan, pengembangan, perlindungan, peningkatan mutu, dam pelayanan
dilakukan oleh pemerintah, dan kepengawasan itu dilakukan terhadap
penyelengaraan pendidikan dan administrasi Sekolah Menengah yang bersangkutan.
Keberadaan suatu
kurikulum tertentu mempunyai ciri yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya,
misalnya antara kurikulum 1984 dengan kurikulum 1994. Hal yang paling menonjol
dari kurikulum 1994 adalah program wajib belajar sembilan tahun dan adanya
kurikulum lokal. Kurikulum lokal merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan oleh daerah atau lokal sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang digunakan sebagai
pedoman penyelengaraan kegiatan belajar mengajar di daerah yang bersangkutan.
Adanya perubahan dan
perkembangan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu upaya mengantisipasi
perkembangan masyarakat itu sendiri. Perubahan dan perkembangan kurikulum di
Indonesia mempunyai acuan berpikir yang kekinian, kedisplinan, dan
kemasa-depanan. Dalam pengembangan kurikulum, hendaknya kepentingan nasional,
ciri khas satuan pendidikan, serta kepentingan masa depan anak didik dan
masyarakat dapat di penuhi.
5.
Kurikulum
2004 ( KBK )
Pada era reformasi ini
prinsip implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK), yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ), penilaian
berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungnnya
dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah,
tetapi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Peraturan Menteri (
permanen ) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi ( SI )
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ( SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA ), yang
permanen itu, ialah mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau di bimbing oleh konselor, guru, dan
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalan bentuk ekstrakurikuler.
Kurikulum 2004 sangat
memberi kesempatan bagi sekolah atau madrsah untuk mengelola, yakni memberi
kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran
sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Rencana pengembangan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dimaknai sebagai upaya
penengakan otonomi sekolah. Karena itu, sekolah perlu didukung oleh pemangku
kepentingan seperti Komite Sekolah Akademik dan mereka yang berwawasan dalam
memahami subtansi dan nilai-nilai pendidikan. Bertalian dengan aturan baru yang
digariskan Departemen Pendidikan Nasional, di mana penyusunan kurikulum
didasarkan pada Standar Kompetesi Lusuan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil
rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), maka sekolah atau madrasah,
sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri.
Contoh Kurikulum SMA
a)
Dasar
:
KPTD, MPR-RI No.IV/MPR/1973
Pendidikan Nasional
berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap
Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan
manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
b) Tujuan Pendidikan dan Pengajaran :
Tujuan Pendidikan Umum, Tujuan Institutisional, Tujuan Kurikuler, Tujuan
Instruksional Khusus.
c) Orientasi Pelajaran :
Kesinambungan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan
praktek, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.
d) Kualifikasi Lulusa :
Jelas dan terarah pada lapangan pekerjaan tertentu, mengandung aspek-aspek
kognitif, afektik, dan psikomotor.
e) Orientasi Kurikulum :
Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik atau
kejuruan, pendidikan keterampilan.
f) Pendekatan Metodologi Pengajaran :
- Pendekatan
PPSI dan Model Satuan Pelajaran
- Menggunakan
konsep CBSA
- Lengkap
dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi dan supervisi.
g) Desain Kurikulum :
- Berorientasi
pada tujuan
- Efisien
dan efektivitas
- Relevansi
dengan kebutuhan
- Keluwesan
dan keadaan
- Pendidikan
seumur hidup
h) Penilaian :
Penilaian formatif dan sumatif TPB, EBTA, EBTANAS.
D. Hubungan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dan Silabus di dalam Kurikulum
Hubungan dari RPP dan Silabus sangat berkaitan erat. Kurikulum
memiliki isi RPP dan Silabus. RPP berasal dari Silabus dan Silabus berasal dari
bagian Kurikulum yang telah direncanakan oleh pemerintah. Adapun penjabarannya dapat diketahui
dari:
1.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup
Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri
atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau
lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum
mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan
mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang
produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun
dalam hal tertentu mempunyai persamaan.
Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk
menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus
adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan
waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap
pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh
guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan
selesai.
b.
Tujuan
dan Fungsi RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :
a. Mempermudah, memperlancar dan
meningkatkan hasil proses belajar mengajar
b. Dengan menyusun rencana pembelajaran
secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat,
mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai
acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan
pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario
proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran
hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk
menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
2. Silabus
a. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian
hasil belajar.
Silabus
berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1. Kompetensi yang
akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2. Kegiatan
yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut.
3. Upaya yang
harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki
peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman
sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan
sistem penilaian.
b.
Prinsip
Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg,
taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual.
Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
1. Kurikulum
adalah perangkat pendidikan yang merupakan
jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat.
2. Perkembangan
Kurikulum SMP terjadi dalam masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang,
dan masa penjajahan Republik Indonesia.
3. Kurikulum
Sekolah Menengah Atas ( SMA ) terjadi
pada Masa Belanda, Jepang, Republik Indonesia, tahun 1994 dan tahun 2004 ( KBK)
4. Hubungan
RPP dan Silabus didalam Kurikulum sangat berkaitan erat. Kurikulum memiliki isi
RPP dan Silabus. RPP berasal dari Silabus dan Silabus berasal dari bagian
Kurikulum yang telah direncanakan oleh pemerintah.
B. Saran
Di sarankan kepada
pembaca hendaknya semakin menumbuhkan rasa ingin tahu dan kepedulian terhadap kurikulum,
perkembangan kurikulum SMP dan SMA, serta hubungan RPP dan Silabus didalam
Kurikulum. Hal tersebut bertujuan untuk
memperkaya dan memperdalam pengetahuan mengenai telaah kurikulum dan
buku teks.
Kepada mahasiswa diharapkan
agar dapat menggali dan mengetahui kurikulum SMP dan SMA. Hal tersebut
dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan mahasiswa serta sebagai upaya dalam
menambah wawasan yang berkaitan dengan kurikulum, perkembangan kurikulum SMP
dan SMA, serta hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum
Bagi penulis lain,
diharapkan agar memperdalam pengenalan telaah kurikulum dan buku teks, dengan
meremuskan dan menyelusuri kurikulum, perkembangan kurikulum SMP dan SMA, serta
hubungan RPP dan Silabus didalam Kurikulum SMP dan kurikulum SMA. Hal tersebut
dilakukan demi memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai kurikulum .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar